JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini, sudah ada 7 laporan yang masuk ke MK mengenai pelanggaran kode etik usai putusan batas usia capres-cawapres. <br /> <br />Menanggapi hal itu, MK menggelar rapat permusyawaratan hakim dan memutuskan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, atau MK-MK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik putusan usia capres-cawapres. <br /> <br />Anwar Usman, Ketua MK memberikan respons terkait putusannya yang dianggap berkaitan dengan adanya isu kepentingan. <br /> <br />Menurut Anwar ia tidak terlibat dalam sarat kepentingan. <br /> <br />Baca Juga Anwar Usman Diinterupsi saat Bacakan Putusan, Kuasa Hukum Pemohon Singgung Konflik Kepentingan di https://www.kompas.tv/video/454464/anwar-usman-diinterupsi-saat-bacakan-putusan-kuasa-hukum-pemohon-singgung-konflik-kepentingan <br /> <br />#anwarusman #gibran #kodeetikmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/454496/full-anwar-usman-jawab-soal-konflik-kepentingan-dan-pelanggaran-kode-etik-mk-mk-akan-dibentuk